Pusat Studi Kebijakan Publik
  • PROFIL
    • Tentang Kami
    • Visi Misi
    • Struktur Organisasi
    • Personalia
  • AKTIVITAS
    • Penelitian
    • Pelatihan
    • Pengabdian
  • KOLABORASI
  • PUBLIKASI
  • Menu Menu

YOGYAKARTA, 06 Juni 2026 – Pusat Studi Kebijakan Publik (PSKP) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) menerima kunjungan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dalam rangka penjajakan kerja sama strategis. Pertemuan ini dilangsungkan di Ruang PSKP UAD, Kampus 2 Unit B, Yogyakarta.

Delegasi dari BRIN yang hadir dalam diskusi ini antara lain Arif Wiranto Kurniawan, Warseno, serta Sarah yang tergabung secara daring melalui platform Zoom. Sementara itu, pihak PSKP UAD diwakili oleh Direktur Eksekutif Faniar, Sekretaris PSKP Fakhril, beserta jajaran peneliti dan dosen terkait seperti Alam dan Zulfikar Azhar.

Pertemuan ini bertujuan untuk mendiskusikan penyusunan Memorandum of Understanding (MoU) sebagai payung kerja sama antara kedua institusi. BRIN memandang PSKP UAD sebagai mitra strategis karena dinilai lebih spesifik dan relevan untuk melakukan kajian kebijakan publik, serta memiliki karakter pusat studi yang lebih fleksibel.

Fokus pada Percepatan Regulasi dan Partisipasi Publik
Salah satu agenda utama yang dibahas dalam pertemuan ini adalah gagasan mengenai percepatan perubahan regulasi atau fast track legislation/regulation. Hal ini dinilai penting agar peraturan perundang-undangan di Indonesia dapat lebih responsif terhadap dinamika masyarakat dan kebutuhan kebijakan.

Dalam diskusi tersebut, PSKP UAD menyoroti pengalaman advokasi regulasi di lapangan. Sering kali, hambatan utama dalam perubahan perundang-undangan bukan terletak pada ketersediaan naskah akademik, melainkan pada kurangnya political will, hambatan kultur hukum, dan lobi politik yang pragmatis. Oleh karena itu, BRIN dan PSKP UAD sepakat untuk memvalidasi gagasan transformasi legislasi digital yang terintegrasi guna memperluas partisipasi publik (meaningful participation) dan meningkatkan transparansi.

Mendorong Pembiayaan Riset dari Dunia Usaha
Selain membahas isu regulasi, pertemuan ini juga menyoroti kebijakan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK). Pihak PSKP UAD memberikan catatan terkait keterbatasan ruang fiskal negara dalam membiayai sektor IPTEK.

Sebagai solusi, muncul wacana pentingnya keterlibatan dunia usaha melalui skema mandatory spending, di mana perusahaan diwajibkan untuk mengalokasikan sebagian dari keuntungan mereka untuk kegiatan Research and Development (R&D). Pengaturan pendanaan yang lebih jelas ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem riset nasional dan menjembatani hasil riset perguruan tinggi agar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pihak industri.

Tindak Lanjut Kerja Sama
Sebagai kesimpulan, baik PSKP UAD maupun BRIN melihat adanya ruang kolaborasi yang sangat luas, terutama di bidang kajian kebijakan publik, pembangunan hukum, dan evaluasi regulasi.
Ke depannya, beberapa langkah tindak lanjut yang akan segera direalisasikan antara lain:
  • Penyusunan dan pembahasan draf MoU sebagai landasan formal kelembagaan.
  • Validasi bersama terhadap gagasan mekanisme fast track regulation dengan menyertakan kriteria urgensi dan risiko.
  • Pengembangan pembahasan terkait transformasi legislasi digital dan platform terintegrasi.
  • Penjajakan kajian komparatif dengan negara lain, seperti Korea, untuk memperkaya desain mekanisme percepatan regulasi di Indonesia.
  • Perencanaan kajian jangka panjang terkait kebijakan pendidikan, IPTEK, dan pembangunan hukum.
Melalui sinergi ini, PSKP UAD terus meneguhkan komitmennya sebagai pusat keunggulan akademik yang berkontribusi nyata dalam merumuskan kebijakan publik yang berkeadilan, transparan, dan berbasis pada riset yang komprehensif.

Berita Terbaru

  • PSKP UAD dan BRIN Jajaki Kerja Sama Strategis untuk Percepatan Regulasi dan Kebijakan PublikSeptember 5, 2026 - 11:31 am
  • Dorong Riset Berdampak, PSKP UAD Gelar Peluncuran Buku “Dari Ruang Kelas Menuju Ruang Kebijakan”June 27, 2026 - 9:45 am
  • Dorong Riset Berdampak, PSKP UAD Gelar Peluncuran Buku “Dari Ruang Kelas Menuju Ruang Kebijakan”June 6, 2026 - 12:31 pm
  • Bukan Sekadar Angka di Atas Kertas: Haedar Nashir Desak Kembalikan Pendidikan ke Khitah ‘Insan Kamil’June 6, 2026 - 12:20 pm
  • Direktur Eksekutif PSKP UAD: Kesejahteraan Guru Adalah Pondasi Utama Keberhasilan Kebijakan Guru WaliMarch 31, 2026 - 8:40 pm

Pusat Studi Kebijakan publik adalah lembaga riset kampus yang berfokus pada penguatan kebijakan untuk membentuk ekosistem kebijakan yang berpihak kepada Masyarkat

Lebih Dekat


Instagram


LinkedIn


Youtube

Kontak Kami

UAD Kampus 2 Unit B, Jl. Pramuka No.5F, Pandeyan, Kec. Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55161

pskp@uad.ac.id

+62 857-5915-0530

Lab Anotasi
Scroll to top