Direktur Eksekutif PSKP UAD: Kesejahteraan Guru Adalah Pondasi Utama Keberhasilan Kebijakan Guru Wali

YOGYAKARTA 31 Maret 2026– Direktur Eksekutif Pusat Studi Kebijakan Publik (PSKP) Universitas Ahmad Dahlan, Hilma Fanniar Rohman, S.E., M.E., memberikan perspektif mendalam mengenai keberhasilan implementasi kebijakan pendidikan dalam Sarasehan Pendidikan yang digelar di Kampus IV UAD, Selasa (31/03/2026). Ia menekankan bahwa efektivitas peran guru wali di sekolah sangat berkelindan dengan dukungan kesejahteraan bagi para pendidiknya.

Menyelaraskan Kesejahteraan Guru dan Kebahagiaan Siswa

Dalam paparannya, Fanniar menyampaikan bahwa guru merupakan aktor strategis yang menjadi ujung tombak setiap kebijakan kementerian. Untuk mewujudkan ekosistem sekolah yang mampu meningkatkan well-being siswa, maka stabilitas emosional dan kesejahteraan guru perlu menjadi perhatian bersama.

“Jika kita mengharapkan siswa yang bahagia dan sehat secara mental, maka kita harus memastikan para guru kita berada dalam kondisi yang stabil pula. Kesejahteraan guru, baik dari sisi kepastian karier maupun finansial, adalah investasi dasar agar mereka dapat menciptakan suasana pembelajaran yang positif dan penuh empati,” ujar Fanniar dengan nada optimis.

Ia memandang bahwa kebijakan penguatan guru wali adalah langkah maju yang besar, namun akan semakin optimal jika dibarengi dengan penguatan status dan perlindungan bagi guru di seluruh jenjang.

Mendukung Ekosistem Sekolah yang Inklusif

Fanniar juga menyoroti tantangan komunikasi interpersonal pada generasi digital saat ini. Menurutnya, kebijakan guru wali hadir sebagai solusi tepat untuk menjembatani jarak antara siswa dan lingkungan sekolahnya. Ia mendorong sekolah untuk menciptakan iklim yang lebih suportif dan tidak menghakimi.

“Kebijakan ini mengarahkan kita untuk membangun ruang-ruang diskusi yang nyaman di sekolah. Kita ingin siswa merasa bahwa guru wali dan guru BK adalah pendengar yang aman bagi mereka. Fasilitas ruang konseling yang privat dan memadai merupakan bentuk nyata dukungan sekolah terhadap kebijakan ini,” tambahnya.

Pentingnya Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah

Dari sisi regulasi, Fanniar memberikan catatan positif mengenai pentingnya harmonisasi antara pemerintah pusat dan daerah. Ia menilai kebijakan Kemendikdasmen akan berjalan sangat efektif apabila didukung penuh oleh sosialisasi yang masif hingga ke tingkat daerah.

“Struktur kewenangan pendidikan kita membutuhkan kolaborasi yang erat. Kami di PSKP UAD siap mendukung upaya kementerian untuk memastikan kebijakan yang sangat baik ini terdesentralisasi dengan tepat, sehingga setiap satuan pendidikan merasakan manfaat nyata dari kehadiran guru wali,” jelasnya.

Komitmen untuk Implementasi Komprehensif

Menutup pemaparannya, Fanniar menegaskan komitmen PSKP UAD untuk terus mengawal kebijakan ini melalui kajian-kajian yang konstruktif. Ia optimis bahwa dengan kolaborasi antara kementerian, pemerintah daerah, dan sekolah, penguatan peran guru wali akan menjadi titik balik kemajuan pendidikan karakter di Indonesia.

“Penguatan ini adalah kebutuhan mendesak. Dengan pendekatan yang komprehensif dan semangat gotong royong antar pemangku kepentingan, kita dapat memastikan setiap anak bangsa tumbuh dalam bimbingan yang tepat dan hati yang bahagia,” pungkasnya.

Kepala SMP Muhammadiyah 7 Yogyakarta: Menjadi Sahabat Siswa adalah Kunci Sukses Peran Guru Wali

YOGYAKARTA 31 Maret 2026 – Implementasi kebijakan guru wali sesuai Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025 mulai menunjukkan dampak positif di tingkat satuan pendidikan. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala SMP Muhammadiyah 7 Yogyakarta, Supriyadi, S.Pd., M.Si., dalam Sarasehan Pendidikan yang digelar PSKP UAD, Selasa (31/03/2026).

Transformasi Peran: Pendampingan yang Lebih Personal

Supriyadi membagikan praktik baik (best practice) yang telah diterapkan di sekolahnya. Dari 31 guru yang ada, sebanyak 27 guru ditetapkan sebagai guru wali. Berbeda dengan wali kelas konvensional, setiap guru wali di SMP Muhammadiyah 7 Yogyakarta secara khusus mendampingi kelompok kecil yang terdiri dari 15 hingga 18 siswa.

“Guru wali kami tugaskan untuk mendampingi siswa dalam berbagai aspek, mulai dari kegiatan kokurikuler, keagamaan, hingga kunjungan luar sekolah (outing class). Tujuannya agar pendampingan menjadi lebih personal dan intensif,” jelas Supriyadi.

Sistem Kolaborasi Bertahap

Dalam menangani dinamika siswa, Supriyadi menerapkan sistem penanganan yang terstruktur dan berjenjang. Proses dimulai dari guru mata pelajaran, wali kelas, guru wali, hingga guru Bimbingan Konseling (BK) dan kepala sekolah.

Salah satu inovasi yang menonjol adalah integrasi layanan melalui home visit. “Guru wali bersama guru BK melakukan kunjungan langsung ke rumah siswa yang memiliki kebutuhan khusus atau menghadapi permasalahan tertentu. Ini adalah bentuk kolaborasi nyata untuk memahami latar belakang siswa secara utuh,” tambahnya.

Dampak Nyata: Siswa Lebih Terbuka dan Disiplin Meningkat

Implementasi guru wali terbukti membawa perubahan signifikan pada iklim sekolah. Supriyadi mencatat adanya peningkatan kesejahteraan mental siswa dan penurunan angka pelanggaran disiplin. Hubungan antara guru dan siswa kini menjadi lebih dekat, bahkan melampaui batas jam sekolah.

“Dampaknya sangat terasa; siswa menjadi lebih terbuka dalam menyampaikan masalah dan motivasi belajar mereka meningkat. Menjadi sahabat bagi siswa adalah langkah awal. Guru harus bisa menjadi pendengar yang baik, bukan sekadar pemberi nasihat,” tegasnya.

Tantangan di Lapangan

Meski sukses, Supriyadi tidak menampik adanya tantangan, seperti perbedaan kompetensi antar guru dan keberagaman latar belakang siswa. Namun, melalui rapat rutin dan sistem pencatatan perkembangan siswa yang terintegrasi dengan guru BK, kendala tersebut dapat diminimalisir.

Ia menutup pemaparannya dengan pesan kuat bagi para pendidik: “Pembelajaran tidak hanya soal transfer materi, tetapi soal kesiapan emosional siswa. Ketika siswa merasa nyaman dan memiliki sahabat di sekolah, potensi mereka akan berkembang dengan sendirinya.”

Prof. Dody Hartanto: Guru Wali yang Bahagia adalah Kunci Kesehatan Mental Peserta Didik

YOGYAKARTA 31 Maret 2026 – Guru Besar Bimbingan Konseling Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Prof. Dr. Dody Hartanto, S.Pd., M.Pd., menyoroti urgensi kesejahteraan mental guru dalam sistem pendidikan nasional. Dalam paparan materinya pada Sarasehan Pendidikan PSKP UAD, ia menegaskan bahwa efektivitas peran guru wali sangat bergantung pada kondisi psikologis sang pendidik itu sendiri, Selasa (31/03/2026).

Fenomena “Generasi Lato-Lato”

Prof. Dody memperkenalkan istilah unik untuk menggambarkan karakteristik peserta didik saat ini, yaitu “Generasi Lato-Lato”. Istilah ini merujuk pada anak muda yang tampak sangat aktif dan memiliki mobilitas tinggi, namun sering kali kurang memiliki kedalaman pemahaman dan ketahanan mental yang kokoh.

“Mereka tampak aktif di permukaan, namun belum tentu memiliki ketahanan mental yang kuat. Fenomena depresi saat ini bukan sekadar karena tekanan berat, tetapi karena kehilangan arah dan makna hidup. Di sinilah guru harus hadir,” jelas Prof. Dody.

Prinsip “Guru Bahagia, Siswa Bahagia”

Salah satu poin krusial yang disampaikan adalah kaitan antara kebahagiaan guru dengan keberhasilan pendampingan siswa. Prof. Dody mempertanyakan kesiapan mental para guru wali yang saat ini sering kali terbebani oleh urusan administrasi dan tekanan ekonomi.

“Siswa yang bahagia berasal dari guru yang bahagia. Jika guru wali belum memiliki kesejahteraan dan kesiapan mental yang baik, akan sulit bagi mereka menjalankan peran sebagai pendamping emosional siswa secara optimal,” tuturnya.

Tiga Pilar Peran Guru Wali

Prof. Dody memetakan tiga konsep utama yang harus dijalankan secara seimbang oleh seorang guru wali:

  1. Wali Administratif: Mengelola nilai dan administrasi kelas.

  2. Wali Pedagogis: Memfasilitasi proses belajar dan mendeteksi kesulitan akademik.

  3. Wali Konselor: Mendampingi aspek sosial, emosional, dan psikologis siswa.

Ia mencatat bahwa selama ini fokus guru wali masih terlalu berat pada urusan administratif, sementara peran sebagai “Wali Konselor” menjadi semakin mendesak mengingat data menunjukkan 1 dari 3 remaja saat ini mengalami masalah kesehatan mental.

Investasi Terbaik Bangsa

Sebagai solusi praktis, Prof. Dody menawarkan strategi implementasi bertahap (fase 1-3) yang dimulai dari pelatihan asesmen hingga mentoring berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa penguatan guru wali bukan sekadar program tambahan, melainkan investasi masa depan.

“Guru wali yang kompeten adalah investasi terbaik bangsa. Mereka bukan hanya pengelola kelas, tetapi pendamping seluruh aspek perkembangan siswa. Guru wali harus mampu menjadi jembatan komunikasi sekaligus advokat bagi kepentingan siswa,” pungkas Prof. Dody.

Irsyad Zamjani, Ph.D.: Guru Wali Adalah Kunci Implementasi Kebijakan Beban Kerja Guru Terbaru

YOGYAKARTA 31 Maret 2026 – Kepala Pusat Standar dan Kebijakan Pendidikan (PSKP) BSKAP Kemendikdasmen, Irsyad Zamjani, Ph.D., secara resmi membuka Sarasehan Kebijakan Pendidikan di Universitas Ahmad Dahlan, Selasa (31/03/2026). Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa penguatan peran guru wali merupakan langkah strategis pemerintah untuk memastikan kualitas pendidikan nasional tetap terjaga.

Landasan Hukum dan Esensi Pendidikan

Irsyad menjelaskan bahwa kebijakan guru wali merupakan bagian krusial dari implementasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 11 Tahun 2025 tentang Beban Kerja Guru. Menurutnya, kebijakan ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan esensi untuk membangun generasi masa depan yang tangguh.

“Tujuan pendidikan kita adalah memastikan generasi yang dihasilkan bukan generasi yang lemah, melainkan generasi yang memiliki daya saing dan kemampuan adaptasi yang baik. Di sinilah peran guru wali menjadi sangat strategis,” ungkap Irsyad.

Tiga Mandat Utama Guru Wali

Dalam kebijakan terbaru ini, Kemendikdasmen menetapkan tiga peran utama yang harus dijalankan oleh guru wali di satuan pendidikan:

  1. Monitoring Akademik: Memantau capaian siswa secara berkala dan melakukan intervensi jika terjadi penurunan prestasi.

  2. Penguatan Karakter: Mendampingi siswa dalam membangun sikap dan nilai positif sesuai profil lulusan yang diharapkan.

  3. Well-being (Kesejahteraan Psikologis): Menciptakan budaya sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan (bullying).

Refleksi dan Evaluasi Lapangan

Irsyad mengungkapkan bahwa berdasarkan studi awal tahun lalu, implementasi kebijakan ini masih beragam. Sebagian sekolah telah memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang matang, namun sebagian lainnya masih dalam tahap penyesuaian.

Oleh karena itu, ia mengapresiasi kolaborasi dengan PSKP UAD sebagai mitra akademis untuk memberikan masukan nyata dari lapangan.

“Sebagai lembaga yang memiliki mandat kajian dan evaluasi, kami sangat membutuhkan masukan dari narasumber dan praktisi di forum ini. Kami ingin kebijakan yang dirumuskan benar-benar berjalan optimal dan solutif bagi tantangan di sekolah,” tambahnya.

Pembukaan Secara Resmi

Menutup sambutannya, Irsyad Zamjani secara resmi membuka kegiatan sarasehan bertema “Guru Wali dan Penguatan Kompetensi Bimbingan Konseling di Sekolah” tersebut dengan pembacaan basmalah. Ia berharap forum ini menjadi ruang refleksi yang menghasilkan rekomendasi konstruktif bagi masa depan layanan bimbingan konseling di Indonesia.

Dr. Caraka Putra Bhakti: Guru Wali dan Konselor Harus Beradaptasi Hadapi Karakter Generasi Alpha

YOGYAKARTA 31 Maret 2026– Pakar Bimbingan dan Konseling (BK) UAD, Dr. Caraka Putra Bhakti, S.Pd., M.Pd., menekankan pentingnya perubahan paradigma dalam pendampingan siswa di sekolah. Hal ini disampaikan dalam Sarasehan Pendidikan yang menyoroti penguatan kompetensi guru wali dan layanan BK di tengah pergeseran generasi peserta didik, Selasa (31/03/2026).

Tantangan Fokus dan Mental di Era Digital

Dalam paparannya, Dr. Caraka menjelaskan bahwa dunia pendidikan sedang bersiap menyambut Generasi Alpha. Generasi ini memiliki karakteristik yang sangat berbeda, terutama karena akses informasi digital yang tanpa batas sejak dini. Meski unggul dalam adaptasi teknologi, mereka menghadapi tantangan serius pada aspek psikologis.

“Kemampuan fokus peserta didik saat ini cenderung menurun akibat kebiasaan mengakses konten digital yang singkat (short-form content). Selain itu, pasca pandemi, kita melihat adanya peningkatan signifikan pada masalah kesehatan mental dan kecemasan,” ungkap Dr. Caraka.

Menghapus Stigma “Ruang BK Tempat Siswa Bermasalah”

Dr. Caraka menyoroti salah satu hambatan besar dalam sistem sekolah saat ini, yaitu persepsi keliru masyarakat terhadap layanan BK. Ia menegaskan bahwa fungsi BK bukan sekadar menghukum atau menangani siswa yang melanggar aturan (kuratif), melainkan sebagai upaya pencegahan (preventif) dan pengembangan potensi.

“Layanan BK mencakup pengembangan pribadi, sosial, belajar, hingga karier. Kita harus mengubah anggapan bahwa siswa yang ke ruang BK adalah siswa bermasalah. BK adalah tempat pengembangan karakter,” jelasnya.

Model Kolaborasi Tiga Tingkat (Tiering System)

Untuk menghadapi kompleksitas masalah siswa, Dr. Caraka menawarkan model pendampingan terpadu yang membagi peran antara guru kelas dan konselor profesional:

  • Tier 1 (Dasar): Pendampingan umum secara harian oleh guru wali dan guru mata pelajaran.

  • Tier 2 (Menengah): Pendampingan khusus oleh guru BK untuk kasus-kasus tertentu.

  • Tier 3 (Lanjut): Pendampingan intensif dan kolaboratif untuk penanganan yang lebih mendalam.

Pendekatan Kreatif untuk Generasi Baru

Menutup pemaparannya, Dr. Caraka mendorong para pendidik untuk menggunakan pendekatan konseling yang lebih segar dan relevan dengan hobi generasi muda. Menurutnya, konseling tidak harus selalu kaku di dalam ruangan.

“Pendekatan konseling saat ini harus lebih kreatif, bisa melalui musik, menulis, role playing, hingga aktivitas visual. Guru wali adalah penghubung utama antara siswa, sekolah, dan orang tua. Kolaborasi antara guru wali dan guru BK adalah kunci sistem pendidikan yang sehat,” pungkasnya.

Kepala PSKP UAD: Penguatan Guru Wali Kunci Hadapi Krisis Mental Siswa

YOGYAKARTA 31 Maret 2026 – Kepala Pusat Studi Kebijakan Publik (PSKP) Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Dr. Azaki Khoirudin, S.Pd.I., M.Pd., menegaskan bahwa dunia pendidikan saat ini tengah menghadapi tantangan besar terkait kondisi psikologis peserta didik. Hal tersebut disampaikannya dalam pembukaan Sarasehan Pendidikan yang dihadiri oleh jajaran Kemendikdasmen RI dan para pakar bimbingan konseling di Kampus IV UAD, Selasa (31/03/2026).

Urgensi Layanan Bimbingan Konseling

Dalam sambutannya, Dr. Azaki menyoroti fenomena meningkatnya masalah kesehatan mental di kalangan siswa. Menurutnya, hal ini bukan sekadar tren sesaat, melainkan isu strategis yang membutuhkan penanganan serius secara berkelanjutan.

“Pendidikan saat ini menghadapi berbagai tantangan, salah satunya adalah meningkatnya isu kesehatan mental peserta didik. Isu ini menjadi semakin relevan dan diperkirakan akan terus menjadi perhatian penting dalam beberapa dekade ke depan,” ujar Dr. Azaki.

Ia menambahkan bahwa penguatan peran guru wali serta optimalisasi layanan Bimbingan dan Konseling (BK) di sekolah menjadi kunci utama untuk memastikan perkembangan peserta didik tetap optimal di tengah tekanan zaman.

Sinergi Strategis “Dua PSKP”

Selain menyoroti isu mental, Dr. Azaki juga menyambut hangat kehadiran Kepala Pusat Standar dan Kebijakan Pendidikan (PSKP) Kemendikdasmen, Irsyad Zamjani, Ph.D. Ia menilai kesamaan nomenklatur antara lembaga yang dipimpinnya dengan pusat studi di kementerian merupakan momentum langka untuk memperkuat kolaborasi kebijakan.

“Kerja sama ini menjadi sangat menarik karena adanya kesamaan nomenklatur antara PSKP Kemendikdasmen dan PSKP UAD. Ini adalah peluang besar untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan yang konstruktif dan aplikatif di lapangan,” tuturnya.

Transformasi Menuju Pusat Studi Kebijakan

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Azaki juga menjelaskan rekam jejak lembaga yang dipimpinnya. Ia memaparkan bahwa PSKP UAD merupakan bentuk transformasi dari Pusjaknas (Pusat Kebijakan Nasional) yang sebelumnya dipimpin oleh Bapak Aziz. Sejak tahun 2025, lembaga ini resmi berganti nama menjadi PSKP UAD guna memperluas jangkauan kajian kebijakan publik, khususnya di sektor pendidikan.

Melalui sarasehan ini, Dr. Azaki berharap adanya diskusi komprehensif antara akademisi seperti Prof. Dody Hartanto dan Dr. Caraka Putra Bhakti, dengan praktisi lapangan seperti Supriyadi, S.Pd., M.Si. (Kepala SMP Muhammadiyah 7 Yogyakarta), untuk memetakan solusi konkret bagi pendampingan siswa di sekolah.

Sarasehan PSKP UAD: Guru Wali Jadi Kunci Kesehatan Mental Siswa

YOGYAKARTA 31 Maret 2026 – Pusat Studi Kebijakan Publik (PSKP) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) bekerja sama dengan Pusat Standar dan Kebijakan Pendidikan (PSKP) Kemendikdasmen RI menggelar Sarasehan Kebijakan Pendidikan bertajuk “Guru Wali dan Penguatan Kompetensi Bimbingan Konseling di Sekolah”. Acara yang berlangsung pada Selasa (31/03/2026) di Amphitarium Kampus IV UAD ini menjadi ruang refleksi kritis atas implementasi kebijakan pendidikan terbaru.

Kolaborasi Dua “PSKP” untuk Kebijakan Berdampak

Kepala PSKP UAD, Dr. Azaki Khoirudin, S.Pd.I., M.Pd., dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara akademisi dan pengambil kebijakan (Kemendikdasmen). Ia menyoroti bahwa isu kesehatan mental siswa akan menjadi tantangan pendidikan yang relevan hingga puluhan tahun ke depan.

“Pendidikan hari ini menghadapi tantangan serius, salah satunya kesehatan mental. Harapannya, forum ini menjadi sarana refleksi agar kebijakan pemerintah benar-benar menjawab kebutuhan lapangan,” ujar Dr. Azaki.

Senada dengan hal tersebut, Kepala PSKP Kemendikdasmen, Irsyad Zamjani, Ph.D., menjelaskan bahwa kebijakan penguatan guru wali merupakan mandat dari Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025. Menurutnya, guru wali memiliki tiga tugas utama: memantau perkembangan akademik, memperkuat karakter, dan membangun budaya sekolah yang aman (well-being).

Krisis Kesehatan Mental: Bukan Sekadar Tekanan, Tapi Keputusasaan

Dalam sesi materi, Guru Besar BK UAD, Prof. Dr. Dody Hartanto, M.Pd., memaparkan data mengkhawatirkan mengenai kesehatan mental. Ia mengungkapkan bahwa satu dari tiga remaja Indonesia mengalami masalah kesehatan mental.

“Fenomena bunuh diri atau depresi bukan semata karena tekanan berat, tetapi karena munculnya rasa hopelessness (putus asa),” jelas Prof. Dody. Ia menekankan bahwa guru wali harus bergeser dari sekadar “wali administratif” menjadi “wali pedagogis” dan “wali konselor” yang mampu menjadi titik cahaya bagi siswa.

Tantangan Gen Z dan Gen Alpha di Era Digital

Sementara itu, Dr. Caraka Putra Bhakti menyoroti perilaku Gen Z dan Gen Alpha yang sangat dipengaruhi teknologi. Kemampuan fokus yang pendek akibat konsumsi video pendek (skimming) berdampak langsung pada kestabilan emosi siswa.

“Riset terbaru menunjukkan emosi paling dominan yang diekspresikan di media sosial Indonesia adalah sedih. Keterbukaan informasi yang terlalu luas justru memicu kecemasan (anxiety) yang sering kali bermanifestasi pada gejala fisik seperti gangguan lambung (GERD),” papar Dr. Caraka.

Perspektif Praktis dan Harapan ke Depan

Acara ini juga menghadirkan Supriyadi, S.Pd., M.Si. (Kepala SMP Muhammadiyah 7 Yogyakarta) yang memberikan perspektif praktis dari lapangan, serta Hilma Fanniar Rohman, S.E., M.E. (Direktur Eksekutif PSKP UAD).

Mas Fanniar menegaskan bahwa jangan sampai beban administratif menghambat peran esensial guru wali. “Esensi kebijakan ini adalah well-being siswa. Guru wali adalah garda terdepan untuk deteksi dini masalah psikososial siswa di era digital,” pungkasnya.

Sarasehan ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi konstruktif bagi Kemendikdasmen dalam menyusun instrumen pendampingan bagi guru wali kelas di seluruh Indonesia.

PSKP UAD Terima Kunjungan dari Lingkar Studi Politik dan Kebijakan IMM Sleman

Yogyakarta – Pusat Studi Kebijakan Publik (PSKP) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) menerima kunjungan silaturahmi dan diskusi dari Lingkar Studi Politik dan Kebijakan (LSPK) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Sleman. Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan antara lembaga riset kampus dengan gerakan intelektual mahasiswa.

Rombongan LSPK IMM Sleman disambut hangat oleh jajaran pimpinan PSKP UAD. Turut hadir menerima kunjungan tersebut adalah Direktur PSKP UAD, Hilma Fanniar, S.E., M.E., yang didampingi langsung oleh Sekretaris PSKP UAD, Fakhri Ilham Syarifudin, S.Ag.

Dalam sambutannya, Hilma Fanniar menyampaikan apresiasi yang tinggi atas inisiatif dan kepedulian kader-kader IMM Sleman terhadap diskursus politik dan kebijakan publik. Ia menekankan bahwa sinergi antara akademisi, peneliti, dan mahasiswa sangat dibutuhkan untuk menghasilkan kajian kebijakan yang tajam dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

“Kunjungan ini merupakan langkah positif. Kami di PSKP UAD selalu terbuka untuk berdiskusi dan berkolaborasi dengan teman-teman mahasiswa yang memiliki visi searah dalam mengawal kebijakan-kebijakan pemerintah, baik di tingkat daerah maupun nasional,” ujar Hilma.

Senada dengan hal tersebut, Sekretaris PSKP UAD, Fakhri Ilham Syarifudin, turut menyoroti pentingnya peran pemuda sebagai agent of change (agen perubahan) yang kritis namun tetap solutif. Ia berharap diskusi seperti ini dapat memantik semangat riset dan advokasi di kalangan kader IMM.

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana dialogis dan interaktif ini membahas berbagai isu terkini seputar dinamika politik, ruang lingkup kajian kebijakan, hingga tantangan advokasi di era digital. Ke depannya, kunjungan ini diharapkan tidak berhenti pada forum silaturahmi saja, melainkan berlanjut pada program-program kolaborasi yang lebih konkret, seperti riset bersama, diskusi publik, maupun pelatihan analisis kebijakan

PSKP UAD Terima Kunjungan Kerja PSKP Kemendikdasmen, Bahas Kolaborasi Riset dan Kebijakan Pendidikan 2026

Pusat Studi Kebijakan Publik Universitas Ahmad Dahlan (PSKP UAD) menerima kunjungan kerja dari Pusat Studi Kebijakan Pendidikan (PSKP) Kemendikdasmen RI pada Selasa, 23 Desember 2025. Kunjungan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat silaturahmi kelembagaan sekaligus menjajaki peluang kolaborasi strategis dalam pengembangan riset, implementasi, dan advokasi kebijakan pendidikan nasional.

Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dan konstruktif, dengan fokus pada penguatan peran pusat studi sebagai mitra pemerintah dalam menghasilkan kebijakan pendidikan berbasis bukti (evidence-based policy). PSKP UAD memaparkan profil kelembagaan, arah riset, serta berbagai aktivitas strategis yang selama ini dijalankan.

Sebagai lembaga yang berfokus pada kebijakan publik, khususnya sektor pendidikan, PSKP UAD menempatkan kerja-kerja riset yang kuat secara metodologis sebagai fondasi utama. Aktivitas PSKP UAD selama ini bertumpu pada empat pilar, yakni riset dan kebijakan, advokasi dan konsultasi, kolaborasi strategis, serta forum diskusi kebijakan. Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan sejumlah proyek yang tengah dan telah dijalankan, termasuk evaluasi kebijakan jangka panjang Muhammadiyah serta kerja sama sebelumnya dengan Puspeka dalam penyusunan laporan nasional Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (7KAIH).

Dalam sesi diskusi, perwakilan PSKP Kemendikdasmen RI, Bapak Unggul selaku Analis Kebijakan, memaparkan sejumlah rencana kolaborasi yang diproyeksikan mulai berjalan pada awal tahun 2026. Salah satu agenda utama yang dibahas adalah pengembangan Jurnal Penelitian Kebijakan Pendidikan (JPKP). PSKP Kemendikdasmen membuka peluang bagi akademisi UAD untuk terlibat sebagai penulis maupun editor jurnal yang terbit dua kali dalam setahun tersebut. Jurnal ini juga diarahkan menjadi wadah publikasi ilmiah bagi mahasiswa pascasarjana (S2 dan S3), khususnya dalam mendukung penyelesaian tugas akhir.

Selain pengembangan jurnal, kedua belah pihak juga membahas rencana piloting project dan pendampingan kebijakan pendidikan di berbagai daerah. Program ini dirancang untuk mengembangkan sekolah-sekolah intervensi sebagai proyek percontohan implementasi kebijakan. Dalam skema tersebut, PSKP Kemendikdasmen dan PSKP UAD diharapkan dapat berperan aktif dalam mendampingi Unit Pelaksana Teknis (UPT) pendidikan agar kebijakan dapat diterapkan secara kontekstual dan berkelanjutan.

Agenda kolaborasi lainnya mencakup penyelenggaraan forum diskusi kebijakan dan workshop, yang melibatkan pemangku kepentingan pendidikan seperti Dinas Pendidikan, guru, murid, serta Dewan Pendidikan. Workshop jurnal JPKP juga direncanakan dengan menghadirkan narasumber lintas perguruan tinggi, termasuk UAD, UNY, dan UGM. Adapun isu prioritas yang diusulkan untuk menjadi fokus kajian antara lain penguatan peran guru, wali murid, serta pengembangan 7 Jurus Bimbingan Konseling (BK).

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, PSKP Kemendikdasmen RI mengundang PSKP UAD untuk melakukan kunjungan balasan ke kantor pusat guna membahas peluang kerja sama secara lebih mendalam. Selain itu, dibuka pula peluang bagi mahasiswa pascasarjana UAD untuk melakukan riset di lingkungan PSKP Kemendikdasmen, serta pengembangan program magang yang akan dikoordinasikan melalui program studi terkait.

Kedua pihak sepakat bahwa pembahasan teknis, termasuk pemetaan anggaran dan penyusunan kerangka acuan kerja (ToR), akan dilanjutkan pada Februari 2026. Melalui kunjungan kerja ini, PSKP UAD dan PSKP Kemendikdasmen RI menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat ekosistem kebijakan pendidikan yang kolaboratif, berbasis riset, dan responsif terhadap tantangan pendidikan nasional.